Jakarta - Masyarakat Garut akan kembali melakukan aksi turun ke jalan menuntut Bupati Garut, Aceng Fikri diberhentikan. Rencananya aksi ini akan terbagi di kantor bupati Garut dan di pendopo bupati Garut.
"Nanti kami akan melakukan aksi turun ke jalan yang merupakan demo lanjutan kemarin. Aksi kali ini lebih ditekankan kepada mengawal keputusan DPRD Garut untuk memberhentikan Bupati Garut," ujar Sekretaris LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Asep Boy saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/12/2012).
Asep menuturkan nantinya massa akan mulai turun ke jalan pada pukul 09.30 WIB. Dua titik lokasi yang akan menjadi konsentrasi demo masyarakat adalah kantor bupati Garut di Jalan Pembangunan dan pendopo bupati Garut di Jalan Copong.
"Saya rasa anggota dewan tidak perlu bingung kembali atau banyak pertimbangan terhadap Bupati Garut," tuturnya.
Asep mengatakan nantinya dalam aksi turun ke jalan kali ini, massa akan mengatasnamakan warga Jawa Barat. Ia menambahkan aksi kali ini ada beberapa elemen yang ikut bergabung.
"Hampir 2.000 lebih masyarakat Jawa Barat dengan ditambah elemen-eleman masyarakat lain seperti laksar ibu-ibu Garut," imbuhnya.
Sementara itu salah seorang warga Tarogong Kaler, Garut, Pepi Prisnayanti (24) mengaku sejauh ini dirinya mengetahui kasus kawin singkat bupati melalui media masa. Sehingga hasil kerja pansus akan menentukan kebenaran informasi tersebut.
"Saya sangat menunggu kerja pansus yang melakukan penelitian, karena sekarang orang-orang menghujat dan mempersalahkan bupati, ya nanti kalau hasilnya memang bupati bersalah saya setuju untuk diberhentikan," ujar Pepi.
Hal senada juga dilontarkan Syahrul (36) warga Perum Cempaka Indah, Kecamatan Karangpawitan Garut, ia menambahkan jika hasil kerja pansus ternyata perilaku bupati tidak seperti yang dituduhkan oleh mantan istrinya, DPRD Garut bertanggungjawab. mengembalikan citra bupati.
"Sekarang saatnya investigasi menyelidiki kasus sebenarnya, biar jelas apa yang sebenarnya terjadi," ucapnya singkat.
Pansus DPRD Garut untuk melakukan penelitian kasus kawin singkat bupati akan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Garut yang akan digelar pagi ini sekitar pukul 09.00 Wib
(edo/mpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar